Monday, June 9, 2025

Bongkar! Transaksi Mencurigakan di Balik Pencalonan Kasun Pacet, Tercium Aroma Manipolitik!



Mojokerto, 10 Juni 2025 | Marmoyo Community – Pacet kembali dihebohkan dengan adanya penemuan chat dan lembaran terkait pencalonan kepala dusun. Di saat kasus pengeboran liar di wilayah Cempokolimo belum terkuak, kini muncul lagi kasus baru yang melibatkan kepala dusun, yakni terkait percakapan via WhatsApp tentang jual beli jawaban pencalonan.

Saat tim melakukan konfirmasi kepada Sugeng Hidayat selaku Kepala Dusun Pasinan, Pacet, Mojokerto, beliau membantah adanya transaksi tersebut. Padahal, sangat jelas terlihat adanya angka nominal beserta nama-nama oknum yang diduga menerima dana.

Pak Sugeng Hidayat menjelaskan bahwa itu hanyalah uang perayaan karena merasa sangat senang dan bangga. Namun anehnya, dalam obrolan tersebut disebutkan pihak-pihak seperti BPD, Camat, dan Lurah. Isi percakapan itu bertuliskan kalimat:
"Pertama bayar 100 mbak, trus 25 gwe pelantikan BPD nang omah dwe"
("Pertama bayar 100, mbak, trus 25 buat pelantikan BPD di rumah sendiri"),
ucap istri dari Pak Sugeng Hidayat selaku Kepala Dusun.

Naas, isi percakapan ini tersebar ke salah satu anggota lembaga, hingga akhirnya penemuan ini mulai dikembangkan dan akan dilaporkan ke unit Tipikor Polda Jatim untuk digali lebih dalam.

Jika terbukti bahwa chat tersebut mengandung unsur manipolitik atau transaksi jual beli jawaban untuk pencalonan, maka siapapun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi terkait penyuapan. Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta/atau pidana denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta.

Namun, jika tidak terbukti seperti yang telah ditulis atau diucapkan oleh istri Pak Sugeng Hidayat, yang menimbulkan asumsi dan kegaduhan di masyarakat terkait manipolitik pencalonan tersebut, maka pihak yang terlibat dalam isi chat itu dapat dipidana dengan Pasal 45A UU ITE, yaitu memidana setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Tim akan terus mengawal terkait dugaan ini hingga rasa penasaran di masyarakat segera terungkap.

Red. Tim

Thursday, June 5, 2025

Dugaan Pengeboran Liar di Dusun Cepokolimo Pacet, Mojokerto, Diduga untuk Kepentingan Pribadi Tanpa Izin . Lurah terkesan bungkam




Pacet, Mojokerto | Marmoyo Community – Marmoyo Community menemukan dugaan pengeboran liar di Dusun Cepokolimo, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Aktivitas ini diduga dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan warga serta lingkungan.  


Temuan 3 Titik Pengeboran Tanpa Izin

Tim investigasi menemukan tiga titik pengeboran dengan kapasitas tinggi yang diduga digunakan untuk kepentingan usaha pribadi. Meskipun lokasi pengeboran tertutup, dampak lingkungan seperti penurunan permukaan air tanah dan kerusakan ekosistem dikhawatirkan terjadi.  


Anehnya, Lurah setempat, Mahfud Sulaiman, mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut. Ia menyatakan sering berkomunikasi dengan pihak pengusaha, namun tidak pernah membahas masalah pengeboran karena menurutnya permasalahan  sudah "clear". Namun, investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa persoalan yang dimaksud adalah persoalan yg di lahan milik phayati , yang sempat diprotes warga.  


Keterangan yang Bertolak Belakang

Tim mencoba mengonfirmasi ke pengusaha yang diduga pemilik/pimpinan , Pak suwidji wongso, namun surat resmi yang dikirimkan tidak direspons sesuai prosedur. Alih-alih bertemu di kantor, tim justru diarahkan ke sebuah warung tengah sawah di dekat lokasi. Yang hadir bukan yang bersangkutan , melainkan Guntoro wibowo, yang mengklaim bahwa di beri kuasa untuk memberikan keterangan terkait pengeboran .  


Seorang vendor bernama Yunan mengaku sudah meminta izin melalui lisan kepada pak Shokip (Penanggung Jawab Desa) dan Zainul Arifin selaku ketua kartar . Namun, saat dikonfirmasi, pak Shokip dan Zainul arifin membantah memberikan izin, bahkan menegaskan:  

"Kalaupun saya dimintai izin, tidak akan saya izinkan, karena dampaknya akan dirasakan warga!"


Pak Riaman selaku RT juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pengeboran ini, yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.  


Pelanggaran Hukum yang Diduga Terjadi

Berdasarkan temuan ini, dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi meliputi:  

1. Pengeboran Tanpa Izin

   - UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

     - Pasal 108: Setiap orang dilarang melakukan usaha tanpa AMDAL atau UKL-UPL.  

     - Pasal 109: Larangan melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan.  

   - UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

     - Pasal 158: Setiap penambangan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara dan denda.  


2. Penyalahgunaan Wewenang (jika ada keterlibatan pejabat)

   - UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

     - Pasal 21: Pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dapat dipidana.  


3. Perusakan Sumber Daya Air  

   - UU No. 17/2019 tentang Sumber Daya Air

     - Pasal 60: Larangan eksploitasi air tanah berlebihan tanpa izin.  


Tindak Lanjut

Marmoyo Community akan mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan Kepolisian, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sebelum terjadi kerusakan lebih parah.  


"Kami meminta pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas sesuai aturan sebelum dampaknya semakin merugikan masyarakat . kami juga akan melakukan aksi aksi besar agar dapat menimbulkan perhatian pemerintah setempat dan pemerintah pusat seperti mengajak lembaga lain untuk ikut bersama sama membongkar kasus ini ," tegas ketua umum Marmoyo Community.

Saturday, May 17, 2025

Marmoyo Community Gelar Acara Silaturahmi dan Konsolidasi di Awal Tahun 2025

 


Surabaya, Marmoyo Community – Marmoyo Community menggelar acara Silaturahmi dan Konsolidasi sekaligus memberikan gagasan dan wawasan secara objektif dan subjektif pada awal tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di halaman Pasar Sememi, Surabaya, pada Sabtu (1/2/2025).

Ketua Marmoyo Community, Sutrisno, yang akrab disapa Mas Sutris, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan serta lembaga yang telah bekerja sama dengan Marmoyo Community.

Ia juga menyampaikan beberapa poin penting terkait legalitas komunitas yang telah ditandatangani oleh susunan pengurus di hadapan notaris.

Poin-Poin Penting yang Disampaikan:

  • Fungsi Komunitas: Berperan dalam membangun kekompakan serta membantu masyarakat yang membutuhkan, baik dalam aspek sosial maupun hukum.

  • Membangun Pola Pikir Bijak: Setiap anggota diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dalam setiap permasalahan yang dihadapi.

  • Koordinasi dalam Komunitas: Koordinasi antar anggota sangat diperlukan agar setiap permasalahan atau tugas dapat diselesaikan secara gotong royong.

  • Silaturahmi Rutin: Kegiatan ini diadakan setiap bulan untuk meningkatkan solidaritas dan memperkuat kekompakan.

  • Agenda Mendatang: Menyambut bulan suci Ramadhan, komunitas akan menggelar kegiatan sosial bagi masyarakat.

  • Pemahaman Fungsi Kartu Tanda Anggota (KTA): KTA diberikan kepada anggota resmi komunitas dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan positif guna mencapai visi dan misi komunitas.


Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Notaris oleh Ketua dan jajaran pengurus Marmoyo Community. Sementara itu, para anggota menikmati hidangan yang telah disediakan dan berinteraksi satu sama lain.

Menutup acara, Sutris menyampaikan permohonan maaf sekaligus rasa terima kasih atas kelancaran jalannya kegiatan ini. Ia berharap Marmoyo Community tetap solid dan semakin sukses ke depannya.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Marmoyo Community, Luqman Hakim. Kegiatan ini dihadiri oleh pembina, penasehat, jajaran pengurus, para anggota, serta Srikandi Marmoyo Community. Turut hadir pula notaris dalam acara tersebut.


Editor: Yovi

Sinergi Tanpa Batas: "CB Surabaya dan Komunitas Marmoyo Jalin Sinergi Sosial di Pasar Sememi"



Surabaya | Marmoyo Community – CB Surabaya dan Komunitas Marmoyo Jalin Sinergi Sosial di Pasar Sememi. Dalam semangat mempererat silaturahmi dan menumbuhkan nilai-nilai sosial, Komunitas CB Surabaya menggelar pertemuan bersama Komunitas Marmoyo pada Kamis (12/12/2024) di halaman parkir Pasar Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Acara ini dipimpin oleh Cak Gundul selaku Koordinator Lapangan CB Surabaya. Ia menyampaikan pentingnya kegiatan semacam ini untuk memperkuat kebersamaan dan menanamkan nilai sosial dalam komunitas.

“Kegiatan seperti ini penting untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat pemahaman sosial di lingkungan kami,” ujar Cak Gundul.

Ketua Umum Komunitas Marmoyo, Sutrisno, turut hadir dan mengapresiasi pertemuan ini. Ia menilai kolaborasi ini bukan sekadar perkenalan, melainkan langkah edukatif untuk menanamkan nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami mendukung CB Surabaya agar terus berkembang dalam pemahaman sosial yang positif. Sinergi seperti ini bisa menciptakan dampak lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Sutrisno.

Kedua komunitas sepakat untuk terus membangun kerja sama dalam bentuk kegiatan sosial, edukasi, dan program kolaboratif lainnya. Mereka berharap kolaborasi ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya.

“Ini baru langkah awal. Semoga sinergi ini terus terjalin dan membawa dampak positif yang lebih besar,” pungkas Cak Gundul.


Editor: Yovi

Madas Nusantara Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil dan Buka Bersama, Dihadiri Anggota Marmoyo Community




Surabaya, Marmoyo Community – Komunitas Madas Nusantara kembali menggelar aksi sosial dengan berbagi takjil dan mengadakan buka bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan, serta mendapat dukungan dari beberapa anggota Marmoyo Community yang turut hadir dalam acara tersebut.

Selain berbagi rezeki kepada masyarakat, acara ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan membangun sinergi antar komunitas sosial. Ketua Umum Marmoyo Community, Sutris, menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara kedua komunitas ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Harapan saya, semoga visi dan misi dari Madas Nusantara dapat berjalan dengan lancar. Dengan sinergitas antara Marmoyo Community dan Madas Nusantara, kita bisa membawa kesejahteraan di dalam masyarakat,” ujar Sutris.

Antusiasme warga yang menerima manfaat dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan semangat berbagi, Madas Nusantara dan Marmoyo Community berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan yang bermanfaat, khususnya dalam momentum Ramadhan yang penuh berkah ini. Pungkasnya.


Editor: Yovi

“Zakat Fitrah Ditebar! Marmoyo Community Buktikan Aksi Sosial Bukan Cuma Gimik”




Surabaya, Marmoyo Community – Marmoyo Community kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menggelar kegiatan pembagian zakat fitrah bagi masyarakat yang membutuhkan, Sabtu (31/3/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat berbagi dan solidaritas sosial yang terus dijaga oleh komunitas tersebut.

Ketua Umum Marmoyo Community dalam kesempatan ini menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para donatur dan anggota komunitas yang telah berkontribusi dalam kegiatan amal ini.

“Semoga dukungan dari para donatur dan seluruh anggota Marmoyo Community dibalas dengan kemakmuran, kesehatan, serta kelancaran dalam segala urusan masing-masing. Saya, selaku Ketua Umum Marmoyo Community, mewakili seluruh keluarga besar komunitas ini, juga ingin memohon maaf sebesar-besarnya jika dalam satu bulan terakhir atau beberapa bulan sebelumnya terdapat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak. Semoga ke depan Marmoyo Community semakin maju dan terus berjaya. Shollu ‘alan Nabi,” ujarnya.

Pembagian zakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta mempererat tali silaturahmi antaranggota komunitas. Marmoyo Community pun berkomitmen untuk terus melanjutkan aksi sosialnya demi memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Pungkasnya.


Editor: Yovi

Surabaya Membara di Ramadan! Marmoyo Community Hujani Takjil dan Cinta untuk Sesama




Surabaya, Marmoyo Community | Dalam semangat bulan suci Ramadan, Marmoyo Community kembali menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas yang tak hanya aktif dalam pergerakan sosial, tapi juga peduli pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan. Minggu (16/3), mereka menggelar aksi berbagi takjil dan buka puasa bersama yang berlangsung di halaman parkir Pasar Sememi, Surabaya, dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Sutrisno, Ketua Umum Marmoyo Community, menyampaikan bahwa momentum Ramadan adalah waktu terbaik untuk menebar kebaikan dan memperkuat ikatan sosial antar sesama.

"Berbagi takjil kepada masyarakat bukan hanya bentuk kepedulian, tapi juga simbol kehangatan dan solidaritas. Kegiatan ini memberikan manfaat langsung, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar acara rutin, kegiatan ini mencerminkan peran aktif Marmoyo Community dalam mewujudkan kepedulian nyata terhadap masyarakat. Di tengah hiruk-pikuk kota, komunitas ini hadir menjadi pelita kecil yang membawa semangat berbagi, terutama di bulan yang penuh berkah ini.

Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan menjadi program tahunan Marmoyo Community selama bulan Ramadan.

“Alhamdulillah acara ini berjalan dengan lancar tanpa kendala. Semoga kita semua dipertemukan kembali di Ramadan berikutnya dalam keadaan sehat wal afiat. Dan untuk semua pihak yang sudah ikut berkontribusi, baik materi maupun tenaga, semoga diberikan rezeki yang berkah, umur panjang, dan kelancaran dalam setiap urusannya,” pungkasnya.


Editor: Yovi

Tuesday, February 25, 2025

Marmoyo Community Mengucapkan Duka Cita atas Wafatnya Coach Bejo Sugiantoro

Background Animasi
Persebaya
Mengucapkan Turut Berduka Cita

Sepak bola Indonesia kembali berduka. Legenda Persebaya Surabaya, Bejo Sugiantoro, meninggal dunia pada Selasa (25/2/2025). Kabar duka ini sangat mengguncang dunia sepak bola, tidak hanya bagi Persebaya, tetapi juga bagi seluruh pencinta olahraga di Indonesia.

Bejo kolaps saat beraktivitas dalam agenda sepak bola rutin Untag Rosita. Peristiwa tragis ini terjadi di Lapangan Sier, Surabaya, yang menjadi tempat kegiatannya setiap pekan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Manajer Persebaya Surabaya, Yahya Alkatiri, saat sesi latihan Persebaya di Stadion Gelora 10 November Surabaya.

“Ya, tadi (kabar meninggalnya Coach Bejo Sugiantoro), di Lapangan Sier,” kata Yahya Alkatiri. Ia menambahkan bahwa pada hari tersebut, Bejo memang dijadwalkan bermain sepak bola bersama Untag Rosita.

Kematian mendadak Bejo sangat mengejutkan banyak pihak. Sosok yang dikenal dekat dengan Bonek ini tiba-tiba tumbang di lapangan dan tak sadarkan diri.

Media Officer Deltras Sidoarjo, Wahyu Hestiningdiah, mengungkapkan penyebab kematian Bejo. Ia memastikan bahwa legenda Persebaya tersebut meninggal akibat serangan jantung.

“Ya, benar Mas (meninggal karena serangan jantung),” kata Wahyu. Pernyataan ini semakin memperjelas kabar duka yang menyelimuti sepak bola tanah air.

Serangan jantung yang dialami Bejo datang begitu cepat. Meski sempat mendapatkan pertolongan, nyawanya tidak tertolong.

Marmoyo Community merasa kehilangan yang mendalam atas kepergian Coach Bejo Sugiantoro. Sosoknya yang penuh semangat, dedikasi, dan cinta terhadap sepak bola telah memberikan banyak inspirasi. Kami mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga, rekan-rekan, serta seluruh fans Persebaya dan komunitas sepak bola Indonesia.

Sebagai pemain, Bejo adalah ikon di lini belakang Persebaya. Visinya yang tajam, ketenangannya di lapangan, serta kepemimpinan yang luar biasa menjadikannya salah satu bek terbaik Indonesia.

Karier Bejo bersama Persebaya dipenuhi dengan prestasi. Ia turut membawa Green Force meraih gelar juara Liga Indonesia dan tampil cemerlang di tim nasional Indonesia. Dedikasinya yang tanpa lelah akan terus dikenang oleh seluruh masyarakat sepak bola tanah air.

Selamat jalan, Coach Bejo. Semangat dan dedikasimu akan selalu hidup di hati kami.


https://www.marmoyocommunity.com/